Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo optimistis visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan persatuan dan kerja sama semua pihak.

Hal itu disampaikan Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

"Saya yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama kita, dengan keberlanjutan yang terjaga, Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat akan mampu melompat dan menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045," kata Presiden Jokowi seperti dalam tayangan langsung melalui akun YouTube DPR RI yang disaksikan di Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia juga menyadari bahwa hasil yang telah dicapai saat ini belum sepenuhnya tuntas mencapai hasil akhir. Hal ini mengingat masa pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin yang menyisakan waktu sekitar 2 bulan lagi.

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas segala keterbatasannya.

Meski begitu, Jokowi meyakini pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto yang memenangi Pilpres 2024 akan melanjutkan program-program prioritas yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Presiden Jokowi memohon izin kepada Prabowo untuk menyerahkan semua harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dari pinggiran, dari daerah terluar, dari desa, dari pusat-pusat kota kepada Prabowo.

Presiden Jokowi mendoakan agar bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden selanjutnya diberikan kemudahan.

"Semoga Allah Swt., Tuhan Yang Mahakuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan bagi bangsa Indonesia dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada pemerintahan periode mendatang," kata Presiden.

Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju yang terdiri atas Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.

Setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025.

Baca juga: Presiden: Indonesia terus konsisten dalam upaya transisi energiBaca juga: KSP: Busana adat Presiden adalah simbol terima kasih Ibu Kota Jakarta

Pewarta: Narda Margaretha SinambelaEditor: D.Dj. Kliwantoro Copyright © ANTARA 2024

Indonesia menargetkan jadi negara maju 2045. Pemerintah saat ini membentuk Visi Indonesia Emas 2045 untuk mencapai rencana besar tersebut.

Visi Indonesia Emas 2045 kini telah ditetapkan secara resmi lewat Undang-undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045. Ini akan menjadi dokumen yang menjadi pedoman pemerintah untuk menyusun program-program strategis.

UU Nomor 59 Tahun 2024 baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 September 2024 yang lalu. RPJPN disusun selama 20 tahun sekali, RPJPN sebelumnya akan habis masanya pada Desember tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 menentukan upaya transformatif untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhan masyarakat sebagai bentuk perwujudan cita Indonesia Emas 2045, yaitu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan," bunyi salah satu pertimbangan UU 59 tahun 2024, dikutip Jumat (20/9/2024).

Di dalam UU RPJPN, tepatnya pada pasal 5 ditetapkan ada lima tolak ukuryang menjadi sasaran Visi Indonesia Emas 2045. Pertama, pendapatan per kapita setara negara maju, kedua kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, lalu ketiga kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia internasional meningkatSelanjutnya, yang keempat adalah daya saing dan sumber daya manusia meningkat, dan terakhir intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju emisi nol bersih.

Sementara itu di bagian lampiran UU 59 tahun 2024 disebutkan angka-angka target yang mau dicapai Indonesia dari 5 sasaran tadi pada 2045, misalnya pendapatan per kapita yang ditargetkan bisa naik mencapai US$ 30.300 atau sekitar Rp 455,6 juta per tahun (kurs Rp 15.038) di 2045. Ada juga target tingkat kemiskinan yang bisa mencapai 0% di 2045. Targetnya tingkat kemiskinan Indonesia cuma 0,5-0,8% dalam rencana Visi Indonesia Emas.

MengentaskanKemiskinan

PEMERINTAHAN Jokowi memprioritaskan pengentasan kemiskinan selama memimpin Indonesia. Sejumlah program dijalankan mulai dari program bantuan sosial, penurunan stunting, bantuan kesehatan, pendidikan, dan prakerja.

Selama 10 tahun pemerintahannya, Jokowi telah mengucurkan Rp 361 triliun untuk menjaga kesehatan masyarakat miskin melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kartu Indonesia Sehat telah digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan lebih dari 92 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tahun selama 10 tahun,” ujar Jokowi pada Sidang Tahunan MPR di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Pemerintah juga telah menganggarkan Rp 225 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH)  selama 10 tahun. Dana ini digunakan untuk meningkatkan ekonomi 10 juta masyarakat kurang mampu.

Guna membantu masyarakat miskin meraih cita-cita, pemerintah mengalokasikan Rp 113 triliun pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) selama satu dasawarsa terakhir. Anggaran ini digunakan untuk membiayai pendidikan lebih dari 20 juta siswa per tahun, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Pemerintah juga mengucurkan Rp 60,3 triliun pada program Prakerja selama lima tahun terakhir. Dana ini digunakan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan 18,8 juta pekerja di Indonesia.

“Ini adalah pembangunan yang kita cita-citakan bersama. Pembangunan yang menyentuh semua lapisan masyarakat,” tutur Jokowi.

Berbagai program tersebut berhasil menurunkan angka kemiskinan selama 10 tahun terakhir. Program-program seperti PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT), KIP, KIS, Kartu Prakerja membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan sekaligus memberikan mereka kesempatan untuk hidup lebih sejahtera serta mandiri.

Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat dan pedagang di sejumlah pasar di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor pada Kamis (21/4/2022).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jokowi berhasil menurunkan angka kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrem.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan dengan pengeluaran sebesar Rp 582.932 per kapita per bulan. Sementara, garis kemiskinan ekstrem dengan pengeluaran bulanan sebesar Rp 322.170 per kapita per bulan.

Angka kemiskinan turun sebanyak 2,43 persen atau 3,38 juta orang selama dua periode Jokowi menjabat sebagai presiden.  Angka kemiskinan sebelum Jokowi menjadi presiden mencapai 11,46 persen atau 28,6 juta orang pada 2013.

Satu dekade setelah Jokowi menjadi presiden, tingkat kemiskinan di Indonesia turun menjadi 9,03 persen atau 25,22 juta jiwa pada 2024. Sementara, angka kemiskinan ekstrem selama dua periode pemerintahan Jokowi turun dari 7,9 persen pada 2014 menjadi 0,8 persen pada 2024.

Ketimpangan antarkelas pun perlahan mulai menurun. Hal ini tercermin dari angka rasio gini dari 2014 hingga 2024 yang mengalami penurunan 0,035 poin dari 0,414 menjadi 0,379.

Penurunan rasio gini baik di perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, rasio gini turun dari 0,433 menjadi 0,399, dan di perdesaan dari 0,336 menjadi 0,306.

Semakin kecil angka rasio gini, berarti ketimpangan sosial juga semakin kecil.

Meski begitu, usaha menurunkan angka kemiskinan bukan tanpa tantangan. Pandemi Covid-19 pada 2020-2022 adalah salah satunya.

Baik angka kemiskinan, kemiskinan ekstrem, maupun rasio gini periode 2020-2021 mengalami peningkatan akibat roda perekonomian terhenti lantaran persebaran Covid-19 mesti ditekan.

Selama periode tersebut, pemerintah memberikan bantuan perlindungan masyarakat dalam paket program PEN.

Pada 2020, pemerintah menganggarkan Rp 203,90 triliun untuk perlindungan sosial. Rinciannya adalah PKH Rp 37,40 triliun, sembako Rp 43,60 triliun, bansos di Jabodetabek Rp 6,80 triliun, bansos di luar Jabodetabek Rp 32,40 triliun, program Pra-Kerja Rp 20 triliun, diskon tarif dasar listrik Rp 6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp 25 triliun, dan BLT dana desa Rp 31,8 triliun.

Alokasi dana tersebut kemudian ditingkatkan menjadi Rp 230,20 triliun. Adapun realisasinya hingga Desember 2020 mencapai Rp 216,59 triliun.

Tahun berikutnya, pemerintah kembali menganggarkan dana jumbo untuk perlindungan sosial, yakni Rp 186,64 triliun. Realisasinya mencapai Rp 167,72 triliun.

Rincian realisasinya, PKH Rp 27,93 triliun, sembako Rp 47,56 triliun, bantuan sembako PPKM Rp 6,84 triliun, bansos tunai Rp 16,76 triliun, Pra-Kerja Rp 18,26 triliun, diskon tarif dasar listrik Rp 8,78 triliun, BLT dana desa Rp 20,24 triliun, bantuan subsidi upah Rp 7,5 triliun, subsidi kuota internet Rp 5,22 triliun, bantuan uang kuliah tunggal Rp 0,74 triliun, iuran JKP Rp 6,82 triliun, dan penanganan kemiskinan ekstrem Rp 1,04 triliun.

Anggaran perlindungan sosial penanganan pandemi digelontorkan lagi pada 2022. Dari pagu Rp 154,76 triliun, realisasinya mencapai Rp 153,4 triliun. Kemudian, Pra-Kerja Rp 18 triliun, bantuan subsidi upah  Rp 7,68 triliun, BLT BBM Rp 6,5 triliun, dukungan APBD untuk perlindungan masyarakat Rp 2,3 triliun, bantuan untuk penyandang disabilitas, YAPI, dan lansia Rp 10 miliar.

Intervensi pemerintahan Jokowi selama pandemi Covid-19 berhasil mengurangi dampak besar yang mungkin terjadi. Angka kemiskinan, sekalipun dari 9,22 persen pada 2019 naik menjadi 10,19 persen pada 2020, berhasil diturunkan kembali pada 2021 menjadi 9,71 persen. Pada 2024, angkanya sudah lebih kecil dari sebelum pandemi, yakni 9,03 persen.

Begitu pula dengan angka kemiskinan ekstrem. Angkanya sempat melonjak jadi 4,2 persen pada 2020. Lalu, pada 2021, berhasil ditekan jadi 3,7 persen, dan kembali turun lagi pada 2022 menjadi 1,7 persen–lebih kecil dari sebelum pandemi.

Manfaat program perlindungan sosial sangat dirasakan oleh masyarakat. Kezia Gita adalah salah satunya.

Guru honorer ini  harus menjadi tulang punggung keluarga lantaran pekerjaan kakak dan ayahnya terdampak pandemi.

Dari pihak sekolah, ia pun didaftarkan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU). Desember 2020, bantuan tersebut cair dan membuat dirinya lega.

“Bantuan ini sangat membantu untuk biaya hidup keluarga dan membayar tagihan barang yang saya gadaikan,” cerita Kezia, seperti dilansir dari Antara,  Kamis (4/11/2021).

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan PKH di Kabupaten Serang, Jubaedah, juga merasakan manfaat nyata dari program pengentasan kemiskinan yang diberikan pemerintahan Jokowi.

Dilansir dari laman YouTube Kementerian Sosial (Kemensos) 7 Mei 2022, Jubaedah mendapatkan bantuan KPH untuk tiga kategori, yakni satu untuk balita dan dua untuk anak sekolah. Ia menggunakan bantuan itu untuk membeli susu dan menyekolahkan anaknya.

Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor pada Kamis (21/4/2022).

Selain mendapatkan bantuan, ia juga merasa terbantu dengan program Pendamping KPH. Pendamping KPH bertugas mendampingi KPM agar dapat memaksimalkan manfaat dari program PKH.

Rini, Pendamping KPH untuk Jubaedah, membantunya dalam berbagai hal, mulai dari membantu membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keluarganya hingga mengarahkan agar uang KPH digunakan untuk biaya sekolah anaknya.

Berkat arahan Rini, ia bisa menggunakan sisa uang KPH untuk modal berjualan sate keliling. Jubaedah mengaku, ia merintis jualan sate dengan modal per hari Rp 145.000 untuk menghasilkan 200 tusuk sate. Selanjutnya, ia menjual sate dengan penghasilan kotor Rp 200.000 dan mendapatkan keuntungan bersih sekitar Rp 55.000 per hari.

“Jika ada yang pesan lebih banyak, saya bisa mendapatkan untung lebih. Terima kasih pada pemerintah yang telah memberikan saya bantuan PKH,” ujarnya.

Salah satu penerima KIS, Suprihono, juga mengaku merasa sangat terbantu dengan program kartu sakti Jokowi itu. Ia menggunakan KIS untuk mengobati cuci darah selama 14 tahun.

"Alhamdulillah, saya dari awal sebelum sakit saya sudah dibikinin KIS. Jadi, saya dari awal sampai sekarang belum pernah pakai uang," ucap Suprihono dikutip dari laman setneg.go.id, Selasa (30/1/2024).

Ia berharap, program KIS bisa dilanjutkan terus untuk membantu masyarakat kurang mampu. Selain itu, ia juga berharap agar bantuan sosial lainnya juga tetap ada.

"Menurut saya, (KIS) harus dilanjutkan karena masyarakat miskin membutuhkan BPJS Kesehatan, termasuk kebutuhan pokok sembako," tuturnya.

kembali ke MENU UTAMA || kembali ke SUBMENU EKONOMI

Presiden Jokowi Rakernas LDII, di Grand Ballroom Minhaajurrosyidiin, Jakarta, Selasa (07/11/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang digelar di Grand Ballroom Minhaajurrosyidiin, Jakarta, Selasa (07/11/2023) pagi. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

“Kuncinya betul, Pak Chriswanto  tadi, adalah di pembangunan sumber daya manusia. Jadi LDII sudah betul, tadi yang disampaikan oleh Pak Chris tadi betul, kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, sehingga terbentuk sebuah karakter manusia yang betul-betul Indonesia,” ujar Presiden.

Presiden mengakui, saat ini Indoensia dihadapkan pada tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi global, perubahan iklim, dan peperangan yang terjadi di beberapa negara. Namun, Presiden juga optimistis Indonesia bisa menghadapi tantangan tersebut dengan semangat persatuan yang kuat.

“Sering saya sampaikan 2024, 2029, 2034 ini adalah momentum yang sangat menentukan Indonesia bisa melompat maju atau tidak. Sehingga dibutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat, persatuan yang kuat, kekompakan yang kuat,” kata Presiden.

Kepimpinana nasional yang kuat, lanjut Presiden, juga mempunyai peran yang penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Peluangnya ada tetapi tantangannya juga sangat besar. Inilah kenapa ke depan, sekali lagi, dibutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat, kepemimpinan nasional yang mempersatukan, kepemimpinan nasional yang mau merangkul semuanya untuk kekompakan, kesolidan, untuk persatuan negara ini dalam mencapai sebuah cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meresmikan Gedung Serbaguna Minhaajurrosyidiin yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Umum Dewan LDII Chriswanto Santoso. (TGH/UN)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Aturan tersebut berisi visi dan misi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

UU ini juga merupakan pembaruan dari aturan sebelumnya yakni UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025 yang berakhir pada Desember 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen yang diunggah melalui laman JDIH Sekretariat Negara, undang-undang yang terdiri dari enam bab, 21 pasal, dan satu lampiran itu diteken Jokowi pada 13 September 2024.

Berdasarkan Pasal 2, perancangan pembangunan yang terdiri dari perencanaan pembangunan nasional dituangkan dalam RPJP Nasional, RPJM Nasional, RKP, Renstra-KL, dan Renja-KL.

Sementara perencanaan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RPJP Daerah, RPJM Daerah, dan RKP Daerah.

Dalam beleid itu juga dijelaskan, RPJP Nasional Tahun 2025-2045 memiliki tujuan utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia sebagai NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

"Visi Indonesia Emas 2045 dilaksanakan melalui 8 (delapan) misi pembangunan," demikian bunyi Pasal 4 ayat (2).

Adapun misi pembangunan itu terdiri dari tiga transformasi Indonesia, du landasan transformasi, dan tiga kerangka implementasi transformasi.

Delapan agenda tersebut dilaksanakan melalui 17 arah pembangunan yang diukur melalui 45 indikator utama pembangunan.

"Visi Indonesia Emas 2045 diukur melalui 5 sasaran visi yang terdiri dari: pendapatan per kapita setara negara maju; kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang; kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat; daya saing sumber daya manusia meningkat; dan intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju emisi nol bersih," demikian bunyi pasal 5 ayat (1).

Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 sebelumnya menyetujui RUU tentang RPJPN 2025-2045 menjadi UU pada 20 Agustus 2024. Seluruh fraksi di DPR menyepakati hal itu.

Materi muatan RUU tentang RPJPN 2025-2045 tersebut terdiri dari kerangka RPJPN tahun 2025-2045, RPJPN tahun 2025-2045 sebagai dasar hukum pembangunan nasional, RPJPN tahun 2025-2045 sebagai pedoman pembangunan nasional, serta pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan nasional.

RPJP Nasional tahun 2025-2045 disusun dengan memperhatikan dan melakukan analisa terhadap potensi perubahan pesat yang akan terjadi dalam berbagai bidang pada periode 20 tahun antara 2025 sampai dengan 2045.

Perubahan pesat yang akan terjadi pada rentang periode tersebut adalah perubahan pada demografi global, geopolitik dan geoekonomi, perkembangan teknologi, urbanisasi dunia, konstelasi perdagangan global, tata kelola keuangan global, pertumbuhan kelas menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, dan pemanfaatan luar angkasa.

Tujuan dari dilakukannya analisa terhadap perubahan tersebut adalah untuk menentukan upaya-upaya transformatif yang harus dilakukan untuk dapat memaksimalkan pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat, sebagai bagian capaian tujuan dan cita-cita Visi Indonesia Emas 2045.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Vico)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kekuatan bangsa dalam mencapai visi besar Indonesia Emas pada tahun 2045. Persatuan, yang mencakup kerjasama dan solidaritas antar seluruh elemen masyarakat, menjadi kunci untuk menghadapi tantangan yang ada, sementara kedaulatan memastikan Indonesia mampu berdiri tegak sebagai negara yang mandiri dan menentukan arah kebijakannya sendiri.

“Saya yakin dan percaya dengan persatuan dan kerja sama kita, dengan keberlanjutan yang terjaga, Indonesia sebagai negara yang kuat dan berdaulat akan mampu melompat dan menggapai cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045,” kata Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/08/2024) pagi.

Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf setiap harapan maupun cita-cita yang mungkin belum bisa terwujud dan juga menitipkan masa depan bangsa kepada Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.

“Pada tanggal 20 Oktober 2024, izinkan saya menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan ini kepada Bapak Prabowo Subianto. Izinkan saya juga menyerahkan semua harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujar Presiden Jokowi, seraya berharap agar kepemimpinan mendatang akan diberikan petunjuk dan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka! Merdeka! Merdeka!,” seru Presiden Jokowi mengakhiri pidato. (KS/MAY/TGH/FID/DNS)

e–Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

Aplikasi e-Court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunaannya sebagai berikut :

Dasar Hukum e–Court :

Situs e-Court Mahkamah Agung

HAK DAN PROSEDUR LAYANAN ELITIGASI

E-Litigasi merupakan sebuah sistem dimana proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Meliputi pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dapat dilakukan secara elektronik. Persidangan secara elektronik ini mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2019. E-Litigasi merupakan bagian dari e-Court.

Beberapa manfaat dari e-Litigasi, diantaranya yaitu:

- Jadwal dan agenda persidangan menjadi lebih pasti. - Dokumen jawaban, replik, duplik dan kesimpulan dikirim secara elektronik sehingga para pihak tidak perlu ke pengadilan. - Bukti-bukti tertulis dikirim secara eletronik dan diperbolehkan penggunaan tanda tangan digital. - Pemeriksaan saksi dan ahli dapat dilakukan dengan teleconference. - Pembacaan putusan secara elektronik tanpa harus dihadiri para phial. - Salinan putusan dikirim secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan salinan fisik.

E-Litigasi memperluas cakupan subjek hukum yang dapat memanfaatkan sistem peradilan elektronik. Jika sebelumnya hanya advokat yang dapat menjadi Pengguna Terdaftar pada e-Court, maka melalui pembaharuan ini Pengguna Lain juga dapat menggunakan layanan tersebut. Pengguna Lain adalah subjek hukum selain advokat yang memenuhi syarat untuk menggunakan sistem informasi pengadilan dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Mahkamah Agung, diantaranya yaitu:

- Jaksa Pengacara Negara - Biro Hukum Pemerintah/TNI/POLRI - Kejaksaan RI - Direksi/ Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum (in-house lawyer) - Kuasa insidentil yang ditunjuk Undang-Undang

Booklet e-Litigasi Persidangan Secara Elektronik [ DOWNLOAD ]

e-Court Upaya Hukum Banding

Pengadilan Agama tingkat pertama, saat ini e-Court juga dapat digunakan pada upaya hukum Banding, jika perkara pada tingkat pertama memenuhi beberapa persyaratan.

Syarat upaya hukum Banding Online melalui e-Court :

Materi/pedoman terkait e-Court upaya hukum banding dapat diunduh pada alamat berikut : DOWNLOAD

Universitas Ahmad Dahlan Jl.Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166 Telepon : (0274) 563515, 511830, 379418, 371120 Ext. – Layanan Akademik : WA (0882-3346-3544) Faximille : 0274-564604 Email : info[at]psy.uad.ac.id

Menjadikan mahasiswa yang unggul secara akademik–profesional maupun kepribadian dengan basic 3 H Principle (Head, Hand and Heart), sehingga akan menjadi alumni yang memiliki rasa BANGGA terhadap almamater dan dipercaya masyarakat pada Tahun 2019.

Berikut Target Lengkapnya:

1. Pendapatan per kapita 2025 berada di US$ 5.500-5.520 per tahun dan naik menjadi US$ 30.300 pada 2045

2. Kontribusi PDB maritim 2025 8,1% dan naik menjadi 15% di 2045

3. Kontribusi PDB manufaktur 2025 20,8% dan naik menjadi 28% di 2045

4. Tingkat kemiskinan 2025 7-8% dan naik menjadi 0,5-0,8% di 2045

5. Rasio gini dari awalnya 0,379-0,382 poin di 2025 akan diperbaiki hingga menjadi 0,290-,320 poin ada 2045

6. Global Power Index dari peringkat 34 di 2025 akan naik menjadi peringkat 15 besar dunia di 2045

7. Indeks Modal Manusia dari awalnya 0,56 poin di 2025 akan naik menjadi 0,73 poin di 2045

8. Penurunan emisi gas rumah kaca: di 2025 berada di 38,6% akan meningkat menjadi 93,5% di 2045

9. Indeks kualitas lingkungan hidup: di 2025 berada di 76,49 akan naik menjadi 83 poin di 2045